Dosen Teknik Industri Universitas Pamulang Memberikan Penyuluhan Perlindungan Hak kekayaan Intelektual Bagi UMKM dan Industri Kreatif
Published on: 22 Apr 2026

Pengabdian kepada Masyarakat
Pada tanggal 19 hingga 21 April 2026, telah
dilaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang bertempat di
Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan
industri kreatif, mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
(HKI). PKM ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas
Pamulang, Ibu Dr. Rini Alfatiyah, S.T., M.T., CMA, yang menyampaikan harapannya
agar kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai
perlindungan HKI kepada masyarakat yang berpotensi mengembangkan usahanya.
Sambutan juga diberikan oleh Lurah Buaran, Ibu Linda Hermawati, S.E., yang mengapresiasi upaya Universitas Pamulang dalam menyelenggarakan kegiatan ini, yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat di Kelurahan Buaran, khususnya bagi para pelaku UMKM dan industri kreatif. Dalam kesempatan ini, Ibu Linda menyampaikan bahwa pemahaman yang baik tentang HKI sangat diperlukan agar produk lokal dapat terlindungi dan memiliki daya saing yang kuat di pasar.

Kegiatan PKM ini melibatkan kolaborasi aktif
antara dosen dan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang, yaitu Ibu
Tahta Anedea, S.S., M.H, dan Ibu Nurhayati, S.H., M.H, bersama dengan mahasiswa
Bagaskara, Intan, dan Haikal. Dalam acara ini, berbagai metode digunakan untuk
menyampaikan materi, seperti workshop, diskusi interaktif, dan simulasi
mengenai prosedur dan cara-cara perlindungan HKI. Metode ini diharapkan dapat
membantu para peserta, terutama pelaku UMKM dan industri kreatif, untuk memahami
hak-hak kekayaan intelektual mereka dan cara mengamankan produk inovatif
mereka.
Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat,
khususnya pelaku UMKM dan industri kreatif, memahami pentingnya perlindungan
HKI dalam menjaga nilai tambah produk dan inovasi mereka. Selain itu, kegiatan
ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai cara mengurus dan mendapatkan
perlindungan HKI agar produk-produk lokal dapat terlindungi dari pemalsuan dan
pelanggaran hak, sehingga dapat bersaing secara sehat di pasar global.




